Selasa, 26 Februari 2013

Do’a Bangun Tidur




1. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَاناَ بَعْـدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ
1.“Segala puji bagi Allah Yang membangunkan kami setelah ditidurkan-Nya dan kepada-Nya kami dibangkitkan”.[1]
2. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَـرِيْكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ رَبِّ اغْفِرْ ليِ.
2.“Tiada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung. Ya Tuhanku, ampunilah dosaku”.[2]
3. الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِيْ وَرَدَّ عَلَيَّ رُوْحِيْ وَأَذِنَ لِيْ بِذِكْرِهِ

3.“Segala puji bagi Allah Yang telah memberikan kesehatan kepada-ku, mengembalikan ruh dan merestuiku untuk berdzikir kepada-Nya”.[3]
4.                                                                                                                                                         
4. “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah bagi kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji. Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam syurga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik. Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka adalah Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya. Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya, bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti. Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan-nya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.  Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (diperbatasan negrimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung ”.[4]

[1]. HR. Bukhari dalam Fathul Bari: 11/113 dan Muslim: 4/2083.
[2]. Siapa yang membacanya akan diampuni, jika dia berdo’a akan dikabulkan, dan jika dia bangun untuk berwudhu’ lalu shalat, maka shalatnya diterima, Imam Bukhari dalam Fathul Bari: 3/39 dan lainnya. Lafadz diatas dari Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah: 2/335.
[3]. H.R: Tirmidzi: 5/473, lihat Shahih Tirmidzi: 3/144.
[4]. Ayat dari surah Ali Imran: 190-200, shahih Bukhari dalam Fathul Bari 8/237, Muslim 1/530.

PORNOGRAFI dan PORNOAKSI dalam PANDANGAN ETIKA



PORNOGRAFI dan PORNOAKSI dalam PANDANGAN ETIKA
 A. Pengantar
Globalisasi telah menghapus sekat-sekat yang ada dalam masyarakat baik itu masyarakat internasional maupun merembes kepada masyarakat dalam satu negara. Hal yang nampak jelas adalah terjadinya pertemuan antar budaya yang telah melahirkan dua mata pisau, disatu sisi berdampak positif, namun di sisi lain terjadi pergesekan yang cukup hebat.
Negara-negara timur, khususnya Indoesia sangat terkenal dengan bangsa yang sopan- santun, ”lebih beretika”, dan sangat kuat memegang norma-norma terutama norma agama. Berkat kemajuan teknologi dan informasi maka masuklah pengaruh dari negara-negara lain, yang mencolok dalam hal ini adalah masuknya budaya dari negara-negara Barat. Budaya Barat yang serba terbuka, termasuk ”buka-bukaan” dalam berpakaian.
B. Pengertian
Ketelanjangan atau porno mempunyai 2 pengertian:
  1. Ketelanjangan yang disajikan dalam media cetak dan elektronik.
  2. Ketelanjangan yang disajikan secara langsung dengan berbagai gaya dan ”sajian”.
Kategori pertama dinamakan ”pornografi”, sementara kategori kedua dinamakan ”pornoaksi”.
C. Bagaimana Tinjauan Etika
Berkaitan dengan pornografi dan pornoaksi ini, maka saya mencoba untuk menelaahnya dalam kajian etika. Mengapa kajian etika sangat diperlukan dalam masalah ini ? Ada baiknya kita merujuk pada yang disampaikan Franz Magnis Suseno, seorang ahli filsafat dari STF (Sekolah Tinggi Filsafat) Driyarkara, tentang etika sangat diperlukan pada zaman sekarang, yang tertera dalam bukunya ”Etika Dasar”:
  • Kita hidup dalam masyarakat yang pluralistik (berbagai pandangan moral). Dalam hal ini etika mencoba mencapai suatu ”pendirian” dalam pergolakan pandangan-pandangan moral.
  • Kita hidup dalam masa transformasi masyarakat tanpa tanding. Di sini etika membantu agar kita tidak kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan apa yang boleh saja berubah, dan agar kita sanggup mengambil sikap yang dapat dipertanggung-jawabkan.
  • Tawaran-tawaran ideologi-ideologi sebagai obat penyelamatan. Etika menghadapi ideologi-idelogi itu dengan kritis dan objektif serta membentuk penilaian sendiri, menuntun kita agar tidak terlalu mudah terpancing, naif /bersikap ekstrim.
  • Diperlukan kaum agama untuk menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman/kepercayaan mereka. Sehingga agama dapat berpartisipasi tanpa takut dan tidak menutup diri dalam semua kehidupan masyarakat yang sedang berubah.
Tinjauan Masalah
Merujuk apa yang disampaikan Franz Magnis Suseno diatas, maka berkaitan dengan masalah pornografi dan pornoaksi ini ada beberapa hal yang akan saya coba kaji dalam makalah ini:
  1. Seksualitas merupakan satu hal manusiawi dan kebutuhan
  2. Dampak pornografi dan pornoaksi
  3. Serangan media-media pornografi dan sarana pornoaksi dalam menguncang sistem nilai masyarakat
  4. Masalah kebebasan dan tanggung jawab berkaitan dengan ketelanjangan baik yang berbentuk pornografi maupun pornoaksi.
Pembahasan Masalah
1. Seksualitas merupakan satu hal manusiawi dan kebutuhan
Secara manusiawi setiap orang mempunyai dorongan seksual. Tapi, perbedaan antara satu orang dengan yang lainnya adalah masalah penyikapan dan penyalurannya. Terkait dengan hal ini, ternyata bacaan dan tontonan seksual (media pornografi) memiliki pasar yang sangat. Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd (Guru Besar kedokteran Universitas Udayana Bali) dalam kolom Keluarga koran Minggu Pagi terbitan minggu kedua Mei 2006, mengungkapkan mengapa orang senang terhadap ketelanjangan, pornografi khususnya :
  • Mendapat tambahan informasi tentang perilaku seksual, meskipun tidak selalu benar secara ilmiah
  • Pornografi memberikan kesempatan untuk melatih imajinasi tentang sesuatu yang ingin diketahui
  • Mereka mendapatkan sesuatu yang bersifat rekreasi.
Ransangan seksual yang diberikan oleh pornografi dapat menimbulkan reaksi seksual, baik pada pria maupun wanita, baik secara psikis maupun secara fisik.
2. Dampak pornografi dan pornoaksi
Banyaknya tayangan seksual dalam video klip, majalah televisi, dan film membuat remaja melakukan aktivitas seks secara sembarangan. Tidaklah mengherankan ketika terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak-anak oleh anak seusia SMP, adegan panas yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA, seperti kasus di Cianjur ( melakukan sex di dalam kelas, yang turut melibatkan guru), dan banyak lagi kasus-kasus lain. Menurut Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina, ”semakin banyak remaja disuguhi eksploitasi seks di media, mereka akan semakin berani mencoba seks diusia muda”(Koran Minggu Pagi No 07 Th 59 Minggu II Mei 2006).
Mary Anne Layden, direktur Program Psikologi dan Trauma Seksual, Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat, menyatakan gamabar porno adalah masalah utama pada kesehatan mental masyarakat dunia saat ini.”Ia tak cuma memicu ketagihan yang serius, tapi juga pergeseran pada emosi dan perilaku sosial”. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa ”pengaruh kokain dalam tubuh bisa dilenyapkan. Ini berbeda dengan pornografi. Sekali terekam dalam otak, image porno itu akan mendekam dalam otak selamanya”(Koran Republika, sabtu 11 februari 2006).
3. Serangan media-media pornografi dan sarana pornoaksi dalam menguncang sistem nilai masyarakat
Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa dengan pengalaman yang berbeda dengan Eropa/Barat. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Mitologi kita tidak mengenal figur Prometheus: seorang pahlawan manusia yang memberontak kekuasaan langit. Manusia Indonesia lebih memilih sebagai wakil Tuhan di muka bumi atau imago dei (jembatan antara Tuhan dan bumi).
Dalam pandangan hidup dan budaya kita, pornografi dan pornoaksi adalah fenomena di luar sistem-nilai. Karena itu, sudah sepatutnya bagi mereka yang tetap berpegang teguh pada pandangan-hidup dan sistem nilai Indonesia yang menolak segala bentuk pornografi dan pornoaksi (Ismail F Attas dalam Koran Republika, Senin 13 Maret 2006).
4. Masalah kebebasan dan tanggung jawab berkaitan dengan ketelanjangan baik yang berbentuk pornografi maupun pornoaksi.
Lekak-lekuk tubuh pria atau wanita memiliki nilai estetis amat indah sebagai seni teologis. Tuhan menyukai keindahan dengan maha karya indahNya. Tapi, apakah orang bebas mengekspresikan keindahan tubuh dan hasrat seksualnya ke ruang publik? Selingkuh mungkin menarik, indah, dan menyenangkan bagi pelakunya, tapi apakah hal itu benar dan baik? Problem etis ini sudah menjadi perdebatan filosofis sejak zamannya Socrates. Ketertarikan seksual pria-wanita berkait apresiasi keindahan tubuh yang berfungsi bagi kelangsungan sejarah. Tapi, apakah memamerkan keindahan tubuh yang erotis atau melampiaskan hasrat seksual itu bebas dilakukan di ruang publik?
Hidup sosial memerlukan sejumlah batasan antara apa yang termasuk ruang publik dan privasi. Hasrat seksual merupakan bakat bawaan manusia, juga hewan. Tapi, hasrat seksual tidak bisa dilampiaskan di sembarang waktu dan tempat. Bagi pelaku, hubungan intim hingga orgasme merupakan sesuatu yang indah dan bernilai spiritual tinggi, tapi menjijikan jika dipertontonkan ke ruang publik. Alih-alih mengapai spiritualitas, sebaliknya justru mendegradasi martabat kemanusiaan. Pornografi dan pornoaksi adalah wilayah publik yang bergantung pada apresiasi banyak orang sebagai pengguna, tapi juga berhubungan dengan konsep martabat kemanusiaan ( Abdul Munir Mulkan dalam Koran Republika, Senin 13 Maret 2006).



PORNOGRAFI dan PORNOAKSI dalam PANDANGAN ETIKA
 A. Pengantar
Globalisasi telah menghapus sekat-sekat yang ada dalam masyarakat baik itu masyarakat internasional maupun merembes kepada masyarakat dalam satu negara. Hal yang nampak jelas adalah terjadinya pertemuan antar budaya yang telah melahirkan dua mata pisau, disatu sisi berdampak positif, namun di sisi lain terjadi pergesekan yang cukup hebat.
Negara-negara timur, khususnya Indoesia sangat terkenal dengan bangsa yang sopan- santun, ”lebih beretika”, dan sangat kuat memegang norma-norma terutama norma agama. Berkat kemajuan teknologi dan informasi maka masuklah pengaruh dari negara-negara lain, yang mencolok dalam hal ini adalah masuknya budaya dari negara-negara Barat. Budaya Barat yang serba terbuka, termasuk ”buka-bukaan” dalam berpakaian.
B. Pengertian
Ketelanjangan atau porno mempunyai 2 pengertian:
  1. Ketelanjangan yang disajikan dalam media cetak dan elektronik.
  2. Ketelanjangan yang disajikan secara langsung dengan berbagai gaya dan ”sajian”.
Kategori pertama dinamakan ”pornografi”, sementara kategori kedua dinamakan ”pornoaksi”.
C. Bagaimana Tinjauan Etika
Berkaitan dengan pornografi dan pornoaksi ini, maka saya mencoba untuk menelaahnya dalam kajian etika. Mengapa kajian etika sangat diperlukan dalam masalah ini ? Ada baiknya kita merujuk pada yang disampaikan Franz Magnis Suseno, seorang ahli filsafat dari STF (Sekolah Tinggi Filsafat) Driyarkara, tentang etika sangat diperlukan pada zaman sekarang, yang tertera dalam bukunya ”Etika Dasar”:
  • Kita hidup dalam masyarakat yang pluralistik (berbagai pandangan moral). Dalam hal ini etika mencoba mencapai suatu ”pendirian” dalam pergolakan pandangan-pandangan moral.
  • Kita hidup dalam masa transformasi masyarakat tanpa tanding. Di sini etika membantu agar kita tidak kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan apa yang boleh saja berubah, dan agar kita sanggup mengambil sikap yang dapat dipertanggung-jawabkan.
  • Tawaran-tawaran ideologi-ideologi sebagai obat penyelamatan. Etika menghadapi ideologi-idelogi itu dengan kritis dan objektif serta membentuk penilaian sendiri, menuntun kita agar tidak terlalu mudah terpancing, naif /bersikap ekstrim.
  • Diperlukan kaum agama untuk menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman/kepercayaan mereka. Sehingga agama dapat berpartisipasi tanpa takut dan tidak menutup diri dalam semua kehidupan masyarakat yang sedang berubah.
Tinjauan Masalah
Merujuk apa yang disampaikan Franz Magnis Suseno diatas, maka berkaitan dengan masalah pornografi dan pornoaksi ini ada beberapa hal yang akan saya coba kaji dalam makalah ini:
  1. Seksualitas merupakan satu hal manusiawi dan kebutuhan
  2. Dampak pornografi dan pornoaksi
  3. Serangan media-media pornografi dan sarana pornoaksi dalam menguncang sistem nilai masyarakat
  4. Masalah kebebasan dan tanggung jawab berkaitan dengan ketelanjangan baik yang berbentuk pornografi maupun pornoaksi.
Pembahasan Masalah
1. Seksualitas merupakan satu hal manusiawi dan kebutuhan
Secara manusiawi setiap orang mempunyai dorongan seksual. Tapi, perbedaan antara satu orang dengan yang lainnya adalah masalah penyikapan dan penyalurannya. Terkait dengan hal ini, ternyata bacaan dan tontonan seksual (media pornografi) memiliki pasar yang sangat. Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd (Guru Besar kedokteran Universitas Udayana Bali) dalam kolom Keluarga koran Minggu Pagi terbitan minggu kedua Mei 2006, mengungkapkan mengapa orang senang terhadap ketelanjangan, pornografi khususnya :
  • Mendapat tambahan informasi tentang perilaku seksual, meskipun tidak selalu benar secara ilmiah
  • Pornografi memberikan kesempatan untuk melatih imajinasi tentang sesuatu yang ingin diketahui
  • Mereka mendapatkan sesuatu yang bersifat rekreasi.
Ransangan seksual yang diberikan oleh pornografi dapat menimbulkan reaksi seksual, baik pada pria maupun wanita, baik secara psikis maupun secara fisik.
2. Dampak pornografi dan pornoaksi
Banyaknya tayangan seksual dalam video klip, majalah televisi, dan film membuat remaja melakukan aktivitas seks secara sembarangan. Tidaklah mengherankan ketika terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak-anak oleh anak seusia SMP, adegan panas yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA, seperti kasus di Cianjur ( melakukan sex di dalam kelas, yang turut melibatkan guru), dan banyak lagi kasus-kasus lain. Menurut Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina, ”semakin banyak remaja disuguhi eksploitasi seks di media, mereka akan semakin berani mencoba seks diusia muda”(Koran Minggu Pagi No 07 Th 59 Minggu II Mei 2006).
Mary Anne Layden, direktur Program Psikologi dan Trauma Seksual, Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat, menyatakan gamabar porno adalah masalah utama pada kesehatan mental masyarakat dunia saat ini.”Ia tak cuma memicu ketagihan yang serius, tapi juga pergeseran pada emosi dan perilaku sosial”. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa ”pengaruh kokain dalam tubuh bisa dilenyapkan. Ini berbeda dengan pornografi. Sekali terekam dalam otak, image porno itu akan mendekam dalam otak selamanya”(Koran Republika, sabtu 11 februari 2006).
3. Serangan media-media pornografi dan sarana pornoaksi dalam menguncang sistem nilai masyarakat
Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa dengan pengalaman yang berbeda dengan Eropa/Barat. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Mitologi kita tidak mengenal figur Prometheus: seorang pahlawan manusia yang memberontak kekuasaan langit. Manusia Indonesia lebih memilih sebagai wakil Tuhan di muka bumi atau imago dei (jembatan antara Tuhan dan bumi).
Dalam pandangan hidup dan budaya kita, pornografi dan pornoaksi adalah fenomena di luar sistem-nilai. Karena itu, sudah sepatutnya bagi mereka yang tetap berpegang teguh pada pandangan-hidup dan sistem nilai Indonesia yang menolak segala bentuk pornografi dan pornoaksi (Ismail F Attas dalam Koran Republika, Senin 13 Maret 2006).
4. Masalah kebebasan dan tanggung jawab berkaitan dengan ketelanjangan baik yang berbentuk pornografi maupun pornoaksi.
Lekak-lekuk tubuh pria atau wanita memiliki nilai estetis amat indah sebagai seni teologis. Tuhan menyukai keindahan dengan maha karya indahNya. Tapi, apakah orang bebas mengekspresikan keindahan tubuh dan hasrat seksualnya ke ruang publik? Selingkuh mungkin menarik, indah, dan menyenangkan bagi pelakunya, tapi apakah hal itu benar dan baik? Problem etis ini sudah menjadi perdebatan filosofis sejak zamannya Socrates. Ketertarikan seksual pria-wanita berkait apresiasi keindahan tubuh yang berfungsi bagi kelangsungan sejarah. Tapi, apakah memamerkan keindahan tubuh yang erotis atau melampiaskan hasrat seksual itu bebas dilakukan di ruang publik?
Hidup sosial memerlukan sejumlah batasan antara apa yang termasuk ruang publik dan privasi. Hasrat seksual merupakan bakat bawaan manusia, juga hewan. Tapi, hasrat seksual tidak bisa dilampiaskan di sembarang waktu dan tempat. Bagi pelaku, hubungan intim hingga orgasme merupakan sesuatu yang indah dan bernilai spiritual tinggi, tapi menjijikan jika dipertontonkan ke ruang publik. Alih-alih mengapai spiritualitas, sebaliknya justru mendegradasi martabat kemanusiaan. Pornografi dan pornoaksi adalah wilayah publik yang bergantung pada apresiasi banyak orang sebagai pengguna, tapi juga berhubungan dengan konsep martabat kemanusiaan ( Abdul Munir Mulkan dalam Koran Republika, Senin 13 Maret 2006).